Standar Kompetensi : Barang impor dan
ekspor yang ada di Indonesia
Kompetensi Dasar :
Mengidentifika jenis barang ekspor dan impor Indonesia
PENGERTIAN EKSPOR - IMPOR
Sejak zaman dahulu, bangsa Indonesia sudah melakukan hubungan dagang dengan bangsa lain. Pedagang-pedagang dari Arab, India, dan Cina telah berdagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-5. Pedagang-pedagang tersebut membawa beraneka ragam barang dagangan, seperti barang keramik, kain sutera dan bahan makanan. Di Indonesia, mereka membeli rempah-rempah. Pada abad ke-16, pedagang-pedagang dari Eropa mulai datang. Mereka juga tertarik untuk membeli rempah-rempah. Pedagang dengan bangsa lain terus berlanjut hingga sekarang. Sehubungan dengan kegiatan perdagangan ini, kita akan belajar tentang ekspor dan impor.
1. Ekspor
Pernahkah kamu
mendengar kata ekspor dan impor? Kata ekspor dan impor selalu berhubungan
dengan perdagangan. Ekspor adalah
cara menjual barang dan
jasa kepada pihak yang ada di luar negeri. Contoh, kita menjual barang hasil
kerajinan (barang asongan, ukir-ukiran) ke Jepang. Ini berarti kita melakukan
ekspor ke negara Jepang. Barang yang kita jual ke luar negeri disebut
sebagai barang ekspor. Sedangkan,
lembaga atau orang yang melakukan ekspor disebut eksportir. Pernahkah kamu melihat barang-barang
yang berlabel “kualitas ekspor” pada barang-barang buatan Indonesia? Ini
artinya, bahwa barang-barang tersebut dapat dijual ke luar negeri, karena
kualitasnya bagus.
Tidak semua
barang produksi dalam negeri bisa dijual ke luar negeri. Negara yang mau
membeli barang-barang produk kita (Indonesia) pasti akan memilih barang-barang
yang berkualitas bagus. Oleh karena itu, barang-barang yang diberi label
“kualitas ekspor” adalah barang-barang yang dianggap bagus mutunya. Jika suatu
negara mengadakan ekspor, maka pemerintah akan memperoleh pendapatan berupa
devisa. Barang-barang yang diekspor Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu:
a) Minyak bumi dan
gas bumi (migas)
b) Non migas, antara lain
hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan industri
2. Impor
Impor adalah kegiatan
memasukkan atau mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari luar negeri. Jika
kita membeli barang-barang dari luar negeri (seperti mobil, alat-alat elektronik), berarti kita
melakukan impor. Barang yang kita beli disebut sebagai barang impor. Sedangkan
lembaga atau orang yang membeli barang dari luar negeri akan disebut importir. Jadi barang impor adalah barang-barang buatan luar negeri
yang dibawa masuk ke dalam negeri. Mengapa
negara itu melakukan impor? Suatu negara melakukan impor,
karena:
a) Negara pengimpor
tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena tidak mempunyai bahan
dasarnya.
b) Negara pengimpor
dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih mahal.
c) Negara pengimpor
dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi. Contoh: kita
mengimpor beras dari Thailand, sebab kebutuhan beras dalam negeri belum
mencukupi.
Oleh karena itu selain mengekspor
barang-barang ke luar negeri, Indonesia juga mengimpor barang-barang dari luar
negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri, pemerintah melakukan pembatasan
impor. Pembatasan impor akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
a) Dapat mengurangi
ketergantungan produk luar negeri, dan merangsang untuk meningkatkan produksi
dalam negeri.
b) Menanamkan rasa
bangga dan mencintai produksi dalam negeri.
c) Mendorong industri
dalam negeri untuk maju dan berkembang, sebab saingan barang-barang dari luar
negeri terbatas.
d) Dapat menciptakan
lapangan kerja dan menekan angka pengangguran dalam negeri
1 komentar:
makasih kak udah share
alquran
Posting Komentar